Pertanyaan yang Sering Diajukan

Bank Perekonomian Rakyat yang sering di singkat BPR adalah lembaga jasa keuangan yang menghimpun dana berupa tabungan dan deposito, selain itu BPR juga menyalurkan Kredit, serta tidak terdapat kegiatan dalam lalu lintas pembayaran. 

Ya, BPR diawasi OJK. OJK memastikan BPR mematuhi peraturan, menjaga keamanan, dan kesehatan keuangan mereka serta melindungi kepentingan nasabah.

Ya, tentu saja, karena BPR di jamin oleh LPS

Ya, dan secara rutin setiap tahunnya, OJK melakukan audit.

Pelayanan terpadu di satu tempat

Suku bunga lebih tinggi dari bank umum dan dijamin LPS

Syarat mudah, proses cepat

Simpanan dana yang berbentuk tabungan, deposito, maksimal 2 milyar rupiah, dan suku bunga yang di tetapkan tidak melebihi suku bunga LPS 

Ya, BPR Prima mempunyai satu kantor cabang dan dua kantor kas yang beralamat

Kantor Cabang :
Jl. Tidar, Komplek Pertokoan Rejotumoto Blok A5 Magelang Selatan - Kota Magelang

Kantor Kas Grabag :
Jl. KH. Syiraj, Ruko Klewonan Grabag - Kabupaten Magelang

Kantor Kas Borobudur :
Jl. Pramudyawardhani 11A, Gg. Janan, Borobudur, Kabupaten Magelang

Ya, selain Tabungan Prima, Prima Plus, dan Prima Junior, BPR Prima juga memiliki tabungan berjangka yaitu Tamara, Tamara Cash, Rebana, Tapao, dan Tarsane Prima 

Untuk Tabungan Prima dan Prima Junior 2% per thn, sedangkan Tabungan Prima Plus 3% per thn

Berdasarkan nominal dan jangka waktu penempatan. Untuk bulan April 2023 counter rate sebesar 4.5% per tahun

Bunga bisa dimasukkan ke pokok atau bisa diambil tunai/transfer per bulannya.

Ya, sebesar 0.5% dari pokok penempatan deposito dan bunga pada bulan berjalan tidak diberikan.

Ya, bagi nasabah atau calon nasabah yang menginginkan membeli rumah idaman, dapat mangajukan Kredit KPR Omahku Prima 

Ada, dengan syarat diajukan oleh kelompok dan berlaku tanggung renteng

Untuk informasi lebih lanjut silahkan hubungi :

Telp : +62 293 366626

WA : +62 811 2506 776

Tanggung renteng adalah jenis metode pembayaran angsuran. Jika salah satu anggota dalam kelompok ada yang tidak dapat membayar angsuran, maka pembayarannya ditanggung oleh seluruh anggota kelompok

Sangat mudah, syaratnya KTP, KK dan surat pernyataan tanggung renteng. Kredit kelompok harus menunjuk satu orang sebagai ketua kelompok sebagai penanggungjawab

Minimal 5 orang dan bertempat tinggal di satu lokasi yang sama, atau bekerja pada tempat yang sama, atau berada di komunitas yang sama.