Bank Perekonomian Rakyat yang sering di singkat BPR adalah lembaga jasa keuangan yang menghimpun dana berupa tabungan dan deposito, selain itu BPR juga menyalurkan Kredit, serta tidak terdapat kegiatan dalam lalu lintas pembayaran.
Ya, BPR diawasi OJK. OJK memastikan BPR mematuhi peraturan, menjaga keamanan, dan kesehatan keuangan mereka serta melindungi kepentingan nasabah.
Ya, tentu saja, karena BPR di jamin oleh LPS
Ya, dan secara rutin setiap tahunnya, OJK melakukan audit.
Pelayanan terpadu di satu tempat
Suku bunga lebih tinggi dari bank umum dan dijamin LPS
Syarat mudah, proses cepat
Simpanan dana yang berbentuk tabungan, deposito, maksimal 2 milyar rupiah, dan suku bunga yang di tetapkan tidak melebihi suku bunga LPS
Anda dapat merujuk pada halaman website resmi LPS
Ya, BPR Prima mempunyai satu kantor cabang dan dua kantor kas yang beralamat
Kantor Cabang :
Jl. Tidar, Komplek Pertokoan Rejotumoto Blok A5 Magelang Selatan - Kota Magelang
Kantor Kas Grabag :
Jl. KH. Syiraj, Ruko Klewonan Grabag - Kabupaten Magelang
Kantor Kas Borobudur :
Jl. Pramudyawardhani 11A, Gg. Janan, Borobudur, Kabupaten Magelang
Ya, selain Tabungan Prima, Prima Plus, dan Prima Junior, BPR Prima juga memiliki tabungan berjangka yaitu Tamara, Tamara Cash, Rebana, Tapao, dan Tarsane Prima
Untuk Tabungan Prima dan Prima Junior 2% per thn, sedangkan Tabungan Prima Plus 3% per thn
Berdasarkan nominal dan jangka waktu penempatan. Untuk bulan April 2023 counter rate sebesar 4.5% per tahun
Bunga bisa dimasukkan ke pokok atau bisa diambil tunai/transfer per bulannya.
Ya, sebesar 0.5% dari pokok penempatan deposito dan bunga pada bulan berjalan tidak diberikan.
Ya, ada program kredit UMKM dengan bunga 1% per bln
Ya, bagi nasabah atau calon nasabah yang menginginkan membeli rumah idaman, dapat mangajukan Kredit KPR Omahku Prima
Kredit modal usaha, kredit konsumsi, KPR, Kredit Kendaraan Bermotor, Kredit Kelompok
Untuk informasi lebih lanjut silahkan hubungi :
Telp : +62 293 366626
WA : +62 811 2506 776
Ada, dengan syarat diajukan oleh kelompok dan berlaku tanggung renteng
Untuk informasi lebih lanjut silahkan hubungi :
Telp : +62 293 366626
WA : +62 811 2506 776
Tanggung renteng adalah jenis metode pembayaran angsuran. Jika salah satu anggota dalam kelompok ada yang tidak dapat membayar angsuran, maka pembayarannya ditanggung oleh seluruh anggota kelompok
Sangat mudah, syaratnya KTP, KK dan surat pernyataan tanggung renteng. Kredit kelompok harus menunjuk satu orang sebagai ketua kelompok sebagai penanggungjawab
Minimal 5 orang dan bertempat tinggal di satu lokasi yang sama, atau bekerja pada tempat yang sama, atau berada di komunitas yang sama.
Ya, sebesar 8% dari baki debet kredit
© 2023 PT. BPR Prima Mertoyudan Sejahtera. All rights reserved. Terms and Conditions | Privacy Policy